Personil Polsek Semampir Patroli Rumah Sakit Paru Karang Tembok, Cegah Pengambilan Paksa Jasad Pasien Covid-19

seputarperak.com

Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Kamis siang, 1 April 2021.

Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan, termasuk aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).

Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli di Toko Emas, Sampaikan Waspada Pencurian

Disamping itu kegiatan patroli juga dilakukan untuk mencegah upaya pengambilan paksa jasad pasien Covid-19.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Patroli di Mini Market, Sampaikan Himbauan Waspada Pencurian

Untuk saat ini terdapat sebanyak 4 pasien Covid-19 yang sedang menjalani perawatan dan karantina.

Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli di Rumah Sakit Paru dilakukan rutin setiap hari.

Baca juga: Sambang Wisata Kenpark, Polsek Kenjeran Lakukan Patroli Antisipasi 3C & Pelanggaran Protokol Kesehatan

“Patroli di Rumah Sakit Paru kami lakukan setiap waktu. Tidak hanya siang, tapi juga pagi, sore dan malam hari,” jelasnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru