Seputarperak.com- Beragam cara dilakukan untuk mencegah aksi-aksi terorisme. Salah satunya dengan melakukan operasi yustisi, yang bertujuan mengantisipasi penduduk gelap atau penduduk yang tidak tercatat.
Seperti yang dilakukan Kasi Trantip Kecamatan Kenjeran, yang menggandeng para Babinkamtibmas di wilayah hukum Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, pada Kamis, 17 Mei 2018.
Baca juga: Apresiasi Madago Raya Tindak Tegas Ali Kalora, Kapolri Minta Buru 4 DPO MIT
Para Babinkamtibmas yang turut serta dalam operasi yustisi tersebut adalah Aiptu Lagiman selaku Babinkamtibmas Kelurahan Kedinding dan Aiptu Tri Soehartono selaku Babinkamtibmas Sidotopo Wetan.
Baca juga: Tangkap 53 Teroris di 11 Provinsi, Polri Paparkan Sumber Pendanaan Kelompok JI
Dalam operasi yustisi itu, beberapa Babinsa juga ikut untuk membantu pengamanan. Termasuk pula ikut hadir Kepala Kecamatan Kenjeran.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, operasi yustisi kali ini diadakan di Rusun Tanah Merah.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Dua Teroris Jaringan JI Dan JAD di Jatim
“Laporan yang saya terima, operasi yustisi ini berlangsung tertib dan lancar. Ini dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan adanya pelaku teror,” bebernya. (hum)
Editor : Redaksi