Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digear Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di akses Tol Suramadu, Jalan HM Noer, Selasa pagi, 6 April 2021.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2021 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi ini dipimpin Wakapolsek AKP Prayitno yang diikuti 4 anggota Polsek Kenjeran, 3 anggota Satpol P Pemkot Surabaya dan 2 anggota Dishub Pemkot Surabaya.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Untuk sasaran operasi yakni para pengguna jalan yang melintas dari arah Madura menuju Surabaya.
Dalam operasi ini didapati sebanyak 3 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi fisik dengan cara skot jump.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, kegiatan operasi ini dilakukan rutin setiap hari.
“Tujuan dari operasi ini adalah untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan cara membiasakan masyarakat disiplin memakai masker,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi