Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa malam, 6 April 2021 di Jalan Stasiun Kota.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 20.00 ini diikuti personil gabungan instansi samping.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Adapun sasaran operasi yakni para pengguna jalan. Baik pejalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor.
Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 1 anggota Koramil Pabean Cantikan, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan, 1 anggota Linmas Kelurahan Bongkaran dan 1 anggota Linmas Kelurahan Nyamplungan.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Pelaksanaan operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Hasil operasi didapati sebanyak 7 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 3 orang dijatuhi sanksi melafalkan teks Pancasila dan 4 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker dilaksanakan rutin setiap hari sebagai bagian dari upaya untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Lewat kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 terus dapat ditekan,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi