Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Jalan Asem Raya, depan Kantor Kecamatan Asemrowo, Sabtu pagi, 10 April 2021.
Kegiatan operasi ini dilaksanakan mulai pukul 08.10 dipimpin oleh Ipda Abu Bakar, Panit Lantas Polsek Asemrowo.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Adapun sasaran operasi yakni para pengguna jalan. Baik pejalan kaki, pengendara sepeda motor maupun pengendara mobil.
Pekaksanaan kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 7 anggota Polsek Asemrowo dan 5 anggota Satpol PP.
Saat itu didapati sebanyak 6 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 5 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 1 orang dijatuhi sanksi sosial melafalkan teks Pancasila.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker dilaksanakan rutin setiap hari sebagai bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Kami rutin melaksanakan kegiatan ini. Tidak hanya pagi hari, tapi juga pada malam hari dengan harapan masyarakat semakin disiplin menggunakan masker,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi