Seputarperak.com- Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan patroli skala besar diikuti operasi jam malam dengan sasaran warung-warung di wilayah Kecamatan Kenjeran dan Kecamatan Bulak yang masih buka lewat pukul 20.00, Sabtu malam, 10 April 2021.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga Kamtibmas sekaligus menekan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Pelaksanaan kegiatan operasi jam malam ini adalah wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Operasi ini diikuti oleh personil gabungan. Masing-masing terdiri dari anggota Polsek Kenjeran, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan anggota Satpol PP.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Adapun sasaran operasi yakni warung-warung di bawah Tol Suramadu, warung-warung di Jalan Tambak Wedi, warung-warung di Jalan Platuk Donomulyo, Jalan Bulak Banteng Timur dan Jalan Tambak Wedi Barat.
Saat itu disampaikan teguran kepada para pemilik warung karena melanggar aturan jam malam pukul 22.00 yang ditetapkan dalam PPKM berbasis mikro.
Mereka juga diperintahkan untuk segera tutup dan para pengunjung diperintahkan secepatnya pulang ke rumah masing-masing.
Baca juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Anggi Saputra Ibhrahim, SH, S.I.K, kegiatan operasi ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga Kamtibmas menjelang Ramadhan.
“Tentunya yang tidak kami lupakan adalah upaya menekan penyebaran Covid-19. Karenanya kami sekaligus melaksanakan pemberlakuan jam malam untuk mencegah kerumunan di warung-warung yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi