Seputarperak.com- Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan patroli skala besar diikuti operasi jam malam, Rabu, 14 April 2021.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ipda Asnan Chotib yang diikuti 4 anggota Satlantas, 4 anggota Satsabhara, 2 anggota Satreskrim, 2 anggota Satintelkam, 2 anggota Satres Narkoba dan 2 personil Propam.
Baca juga: Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Diikuti Operasi Jam Malam
Patroli skala besar dimulai pada pukul 22.00 yang diawali dengan apel persiapan di lapangan Mako.
Untuk rute yang dilalui yakni Jalan Kalianget, Jalan Perak Timur, Jalan Kalimas, Jalan Nyamplungan, Jalan Sultan Iskandar Mudam Jalan Nyamplungan dan kembalia ke Mako.
Baca juga: Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Ciptakan Rasa Aman Masyarakat
Sepanjang perjalanan para personil melakukan pengawasan untuk mengantisipasi aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta kerawanan lainnya. Termasuk aksi tawuran dan balap liar.
Disamping itu beberapa kali personil Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhenti di sejumlah warung untuk memberikan teguran karena masih tetap buka lewat pukul 20.00 yang ditetapkan sebagai batas jam malam sesuai Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Baca juga: Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Kerawanan & Operasi Jam Malam
Menurut Wakapolres, kegiatan patroli skala besar diikuti pemberlakuan jam malam dilaksanakan rutin setiap hari.
“Salah satu tujuan dari kegiatan pemberlakuan jam malam adalah untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan cara mencegah kerumunan di malam hari,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi