Datangi Warung-Warung, Polsek Semampir Gelar Operasi Pemberlakuan Jam Malam

seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi pemberlakuan jam malam dilakukan Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis, 15 April 2021.

Pelaksanaan operasi dimulai pada pukul 22.090 yang dipimpin oleh Panit Sabhara Iptuy Fathor Arifin.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 4 anggota Polsek Semampir, 1 anggota Koramil dan 5 anggota Satpol PP.

Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Untuk sasaran operasi yakni warung-warung di sepanjang Jalan Sidotopo, Jalan Sidorame dan Jalan Nyamplungan.

Saat itu disampaikan teguran kepada pemilik warung karena masih tetap buka lewat pukul 20.00 yang ditetapkan sebagai batas jam malam dalam pemberlakuan PPKM berbasis mikro.

Mereka juga diperintahkan segera tutup dan pengunjung diminta secepatnya pulang ke rumah masing-masing.

Baca juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi pemberlakuan jam mala mini dilakukan rutin setiap hari.

“Tujuan kami adalah untuk terus menekan penyebaran Covid-19 dengan cara mencegah terjadinya kerumunan,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru