Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Waspada dan Jalan Bunguran, Senin malam, 19 April 2021.
Operasi ini digelar bersama instansi samping yang dimulai pada pukul 20.00 dan dipimpin oleh Ipda Eko Kuswandi, Panit Reskrim Polsek Pabean Cantikan.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencgahan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 5 anggota Polsek Pabean Cantikan, 1 anggota Koramil Pabean Cantikan, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan, 2 staf Kelurahan Krembangan Utara dan 1 anggota Linmas. Mereka menyasar para pejalan kaki yang melintas di Jalan Waspada dan Jalan Bunguran.
Dalam operasi ini didapati 4 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 3 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 1 orang dijatuhi sanksi skot jump.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, kegiatan operasi ini rutin dilaksanakan setiap hari untuk membiasakan masyarakat disiplin bermasker.
“Dengan masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan termasuk memakai masker, maka penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi