Polsek Pabean Cantikan Gelar Operasi Penertiban Masker, Jaring 8 Orang Pelanggar Protokol Kesehatan

seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar operasi penertiban masker di Jalan Waspada dan Jalan Karet, Selasa malam, 20 April 2021.

Kegiatan ini dilakukan mulai pukul 20.00 dengan sasaran para pejalan kaki yang melintas di lokasi.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Saat itu operasi diikuti personil gabungan. Masing-masing terdiri dari 3 anggota Polsek Pabean Cantikan, 1 anggota Koramil, 2 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan, 1 anggota Linmas Kelurahan Nyamplungan dan 1 anggota Linmas Kelurahan Perak Timur.

Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Pelaksanaan operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 8 orang tidak menggunakan masker. Dimana 6 orang diantaranya dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 2 orang dijatuhi sanksi melafalkan teks Pancasila.

Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Operasi ini merupakan wujud komitmen kami bersama instansi samping untuk menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru