Seputarperak.com- Operasi pemberlakuan jam malam diikuti penertiban masker digelar Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis malam, 22 April 2021.
Kegiatan ini dimulai pada pukul 21.30 yang diikuti 7 anggota Polsek Asemrowo dan 1 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Pelaksanaan operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Untuk sasaran operasi yakni warung kopi (Warkop) Borneo Jalan Asem Mulya, Warkop Ketak Liem Jalan Asem Mulya, Warkop Kedai 126 Jalan Dupak Rukun, Cafe Lokal Point Jalan Dupak Rukun dan Warkop Like Cofee Jalan Dupak Rukun.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Kepada pemilik Warkop dan cafe tersebut disampaikan teguran dan diperintahkan segera tutup karena sudah melewati pukul 20.00 sebagai batas jam malam dalam penerapan PPKM berbasis mikro.
Saat itu juga ditemukan beberapa orang pengunjung yang tidak memakai masker dan diberikan sanksi fisik berupa push up.
Baca juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi pemberlakuan jam malam dan penertiban ini dilaksanakan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Dengan melaksanakan operasi jam malam kami berusaha mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi