Seputarperak.com- Operasi pemberlakuan jam malam dan penertiban masker digelar Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Senin malam, 26 April 2021 di warung-warung.
Kegiatan ini dimulai pada pukul 21.30 yang dipimpin Iptu Rahmat, Kanit Lantas Polsek Krembangan.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 7 anggota Polsek Krembangan. Mereka menyasar warung-warung yang masih buka di wilayah Jalan Tambak Asri, Kelurahan Morokrembangan.
Operasi ini digelar sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu disampaikan teguran kepada para pemilik warung karena masih buka lewat pukul 20.00 yang telah ditetapkan sebagai batas jam malam sesuai PPKM berbasis mikro.
Dalam operasi ini ditemukan beberapa orang pengunjung yang tidak menggunakan masker dengan benar. Mereka diberikan teguran dan diingatkan akan pentingnya memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi pemberlakuan jam malam dan penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari.
“Kami melaksanakan operasi ini untuk mencegah kerumunan yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi