Seputarperak.com - Polri menggandeng sembilan lembaga negara sebagai pengawas eksternal untuk memantapkan program Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan). Hal ini juga sebagai target saat 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan dengan adanya pengawas ekternal itu sesuai dengan semangat empat bidang transformasi yakni, organisasi, operasional, pelayanan publik dan pengawasan, sebagaimana konsep Presisi.
Baca juga: Polri Imbau Masyarakat Tidak Terhasut Ajakan Aksi Unjuk Rasa Tanggal 24 Juli
Hal itu disampaikan Argo dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Itwasum Polri dan Liaison Officer (LO) pengawasan eksternal di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2021).
"Acara ini dimaksudkan untuk berdiskusi melalui FGD berkaitan dengan laporan masyarakat yang masuk ke instansi masing berkaitan dengan kepolisian, dengan laporan yang dilaporkan penyelesaiannya sama," kata Argo dalam siaran persnya.
Baca juga: Pos Penyekatan Efektif, Volume Kendaraan Dari Jakarta Ke Jawa Turun 53 Persen
Adapun sembilan pengawas ekternal itu adalah, Kompolnas, KPK, Setneg, BPKP, Kemenpolhukam, LKPP, BPK RI, Ombusman RI, dan Komnas HAM.
"Adanya forum LO pengawas eksternal membangun wadah dalam menindak lanjuti laporan masyarakat dengan 9 pengawas eksternal," ujar Argo.
Baca juga: Kemenpora dan Polri Pastikan Gelaran Piala Menpora Terapkan Prokes Ketat
Argo menyebut, dalam kegiatan itu dibahas soal penguatan sistem pengawasan eksternal. Lalu, menjalin komunikasi terkait isu yang menjadi perhatian publik.
"Penyelesaian pengaduan dan mencari akar permasalahan dan dilakukan perbaikan agar tidak ada penyimpangan lagi," ucap Argo. (hum)
Editor : Redaksi