Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping yang bertugas melakukan penjagaan Pos Pengamanan di Jalan Laksda M Nasir, menggelar penyekatan pengendara, Kamis pagi, 6 Mei 2021.
Pelaksanaan penyekatan ini dipimpin oleh Ipda Eko Mustaghfirin, Kanit Binmas Polsek Krembangan selaku kepala Pospam.
Baca juga: Kapolrestabes Surabaya Pantau Penyekatan Di Dua Sisi Suramadu
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, anggota Polsek Krembangan, Satpol PP dan anggota Linmas.
Priroritas kegiatan ini adalah mencegah masuknya kendaraan berplat nomor dari luar Surabaya tanpa keperluan yang sangat mendesak.
Hal ini dilakukan untuk mencegah orang dari luar kota yang hendak mudik ke Surabaya.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan penyekatan ini dilakukan sesuai aturan pemerintah terkait upaya mencegah penyebaran Covid-19.
“Penyekatan efektif kami lakukan mulai hari ini sampai tanggal 17 Mei 2021 mendatang,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi