Seputarperak.com- Penyekatan dilakukan personil Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Pos Pengamanan Jalan Laksda M Nasir, Kamis malam, 6 Mei 2021.
Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah masuknya pengendara dengan plat nomor dari luar kota, yang dicurigai melakukan mudik lebaran.
Baca juga: Kapolrestabes Surabaya Pantau Penyekatan Di Dua Sisi Suramadu
Penyekatan ini dilakukan oleh 13 personil gabungan yang bertugas melaksanakan penjagaan Pospam.
Masing-masing terdiri dari 1 anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, 3 anggota Polsek Krembangan, 1 anggota Linmas, 6 anggota Satpol PP gabungan Kecamatan Pabean Cantikan dan Kecamatan Semampir.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan penyekatan ini dilakukan rutin setiap hari yang dimulai tanggal 6 Mei 2021 sampai tanggal 17 Mei 2021.
“Kegiatan penyekatan ini kami lakukan sebagai bagian dari pelaksanaan larangan mudik dari pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi