Seputarperak.com- Sosialisasi larangan mudik disampaikan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga yang ditemui di Jalan HM Noer, Jumat, 7 Mei 2021.
Sosialisasi ini disampaikan Aiptu Lagiman bersama Linmas Kelurahan Takal Kedinding kepada siapa saja yang ditemui.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Masyarakat dihimbau agar mematuhi larangan tersebut demi kebaikan bersama, untuk membantu pemerintah mewujudkan masyarakat bebas Covid-19.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Selain itu Aiptu Lagiman juga menyampaikan agar senantiasa patuh menerapkan protokol kesehatan, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, kegiatan sosialisasi larangan mudik ini rajin disampaikan agar masyarakat benar-benar patuh terhadap larangan tersebut.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Dalam setiap kesempatan kami selalu mengingatkan masyarakat untuk tidak mudik. Termasuk lewat para Babinkamtibmas,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi