Seputarperak.com- Personil Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping melakukan penyekatan di Pospam Operasi Ketupat Semeru Jalan Laksda M Nasir, Minggu, 9 Mei 2021.
Kegiatan penyekatan ini diikuti oleh 5 anggota Polsek Krembangan, 1 anggota Koramil Krembangan, 5 anggota Satpol PP, 4 anggota Linmas dan 2 anggota Dishub.
Baca juga: Kapolrestabes Surabaya Pantau Penyekatan Di Dua Sisi Suramadu
Pelaksanaan penyekatan ini dilakukan terhadap semua kendaraan yang melintas di lokasi.
Khusus untuk kendaraan berplat nomor L dan W yang diijinkan melanjutkan perjalanan. Sementara kendaraan dari luar daerah atau selain L dan W diperintahkan putar balik.
Penyekatan dilakukan untuk mencegah mudik lebaran sesuai larangan mudik pemerintah.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan penyekatan ini terus dilakukan setiap hari sesuai jadwal Operasi Ketupat Semeru 2021.
“Kami akan terus melakukan kegiatan ini sampai tanggal 17 Mei 2021,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi