Seputarperak.com- Penyekatan terus dilakukan Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Pospam Operasi Ketupat Semeru, Jalan Laksda M Nasir, Minggu malam, 9 Mei 2021.
Kegiatan penyekatan ini dilakukan untuk mencegah masyarakat mudik lebaran sesuai larangan pemerintah.
Baca juga: Kapolrestabes Surabaya Pantau Penyekatan Di Dua Sisi Suramadu
Adapun personil yang dilibatkan dalam penyekatan ini terdiri dari 1 anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, 3 anggota Polsek Krembangan, 2 anggota Satpol PP Pemkot Surabaya, 1 anggota Linmas Pemkot Surabaya, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan dan 3 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir.
Untuk kendaraan berplat nomor L dan W atau asal Surabaya, Gresik dan Sidoarjo, tetap diijinkan melanjutkan perjalanan. Sementara untuk kendaraan dari luar kota-kota ini diperintahkan putar balik.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, penyekatan dilakukan sebagai wujud pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2021.
“Kegiatan ini kami lakukan sesuai jadwal Operasi Ketupat Semeru sampai tanggal 17 Mei 2021,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi