Panit Lantas Polsek Asemrowo Pimpin Penyekatan di Pospam Jalan Dupak Rukun

seputarperak.com

Seputarperak.com- Penyekatan dilakukan personil Pospam Operasi Ketupat Semeru Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Dupak Rukun, Selasa malam, 11 Mei 2021.

Kegiatan ini dipimpin Kapospam Ipda Abu Bakar, Panit Lantas Polsek Asemrowo yang diikuti personil gabungan dari Polsek Asemrowo, Satpol PP, Koramil dan Linmas.

Baca juga: Kapolrestabes Surabaya Pantau Penyekatan Di Dua Sisi Suramadu

Pelaksanaan penyekatan fokus terhadap kendaraan dari luar Kota Surabaya, Sidoarjo dan Gresik atau diluar plat nomor kendaraan L dan W.

Saat itu hanya kendaraan berplat nomor L dan W yang diijinkan melanjutkan perjalanan. Sementara kendaraan diluar itu diperintahkan putar balik.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan Tetap Berjalan di Lokasi Swab Tes Antigen di Akses Tol Suramadu

Kecuali kendaraan-kendaraan dengan tujuan tertentu yang disyaratkan dalam pelaksanaan penyekatan.

Seperti kendaraan keperluan dinas, kendaraan pengangkut logistik, ambulan dan masyarakat yang bertujuan kerja. Itu pun dengan menyertakan dokumen atau surat pendukung.

Baca juga: Kapolres Menghimbau Masyarakat Yang Lewat Akses Tol Suramadu Kooperatif Menjalani Pemeriksaan Petugas di Pos Penyekatan

Diterangkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, selain syarat-syarat yang diperbolehkan itu, kendaraan tidak boleh mengangkut orang lebih dari 50 persen kapasitas.

“Kegiatan ini kami lakukan untuk mencegah masyarakat yang hendak mudik, sebagaimana larangan mudik lebaran dari pemerintah. Hal ini bertujuan mencegah munculnya cluster baru Covid-19 selama libur lebaran,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru