Seputarperak.com- Penyekatan dilaksanakan anggota gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polsek Kenjeran dan instansi samping lainnya di Jalan HM Noer, Rabu pagi, 12 Mei 2021.
Kegiatan penyekatan ini dipimpin oleh Kapospam Operasi Ketupat Semeru Suramadu, Iptu Sunarto, Kanit Turjawali Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca juga: Kapolrestabes Surabaya Pantau Penyekatan Di Dua Sisi Suramadu
Pelaksanaan penyekatan dilakukan terhadap kendaraan yang melintas di lokasi. Baik arah Madura menuju Surabaya maupun sebaliknya dari Surabaya menuju Madura.
Saat itu personil yang dilibatkan terdiri dari 14 anggota Polri, 17 anggota Satpol PP, 4 anggota Dishub, 4 anggota Damkar, 3 anggota PMI dan 6 anggota Linmas.
Setiap kendaraan yang melintas terkecuali berplat nomor L dan W atau asal Surabaya, Sidoarjo dan Gresik tidak diijinkan melanjutkan perjalanan dan diperintahkan putar balik.
Hal ini dilakukan untuk mencegah masyarakat mudik lebaran sebagaimana larangan mudik tahun ini dari pemerintah.
Diterangkan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Wahyu Hidayat, SH, S.I.K, M.Si, MH, kegiatan penyekatan ini akan terus dilakukan sesuai jadwal Operasi Ketupat Semeru yakni sampai tanggal 17 Mei 2021.
“Untuk kendaraan berplat nomor luar kota yang bisa diijinkan melanjutkan perjalanan hanya kendaraan logistik, pengendara yang bertujuan untuk keperluan dinas, bekerja dan ambulance. Itu pun harus dibekali surat-surat atau dokumen pendukung,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi