Seputarperak.com- Operasi penyekatan terus dilakukan Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping di Pospam Operasi Ketupat Semeru Jalan Dupak Rukun, Rabu, 12 Mei 2021.
Kegiatan ini dipimpin oleh Iptu Rossa, Kanit Intelkam Polsek Asemrowo, yang diikuti anggota Polsek Asemrowo, anggota Satpol PP, anggota Linmas, anggota Dishub dan anggota Koramil.
Baca juga: Kapolrestabes Surabaya Pantau Penyekatan Di Dua Sisi Suramadu
Penyekatan ini menyasar kendaraan yang turun dari tol dan hendak memasuki wilayah hukum Polsek Asemrowo.
Namun, hanya kendaraan berplat nomor L dan W atau asal Surabaya, Sidoarjo dan Gresik yang tetap diijinkan melanjutkan perjalanan. Untuk kendaraan dari kota-kota lain diperintahkan putar balik karena dicurigai hendak mudik lebaran.
Hal ini dilakukan sesuai larangan mudik dari pemerintah untuk mencegah munculnya cluster baru Covid-19.
Untuk kendaraan asal luar Surabaya, Gresik dan Sidoarjo yang tetap diijinkan melanjutkan perjalanan hanya yang memenuhi syarat. Diantaranya kendaraan angkutan logistik, kendaraan bertujuan untuk dinas dan masyarakat yang hendak bekerja. Ini semua harus dibuktikan dengan adanya surat atau dokumen pendukung.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan penyekatan ini terus dilakukan sesuai jadwal Operasi Ketupat Semeru yakni hingga tanggal 17 Mei 2021.
“Penyekatan ini terus kami lakukan sebagai wujud implementasi larangan mudik lebaran dari pemerintah,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi