Seputarperak.com- Untuk mencegah masyarakat mudik lebaran, Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus melakukan penyekatan di Pospam Operasi Ketupat Semeru, Jalan Dupak Rukun.
Seperti yang dilakukan Jumat pagi, 14 Mei 2021 bersama personil gabungan dari Dishub, Satpol PP, Linmas dan TNI.
Baca juga: Kapolrestabes Surabaya Pantau Penyekatan Di Dua Sisi Suramadu
Kegiatan penyekatan ini dipimpin oleh Iptu Yaji, Kanit Intelkam Polsek Asemrowo bersama Iptu Rossa, Kanit Binmas Polsek Asemrowo.
Dalam penyekatan ini hanya kendaraan bermotor berplat nomor L dan W atau asal Surabaya, Sidoarjo dan Gresik yang diijinkan untuk melanjutkan perjalanan. Sementara untuk kendaraan lain diperintahkan putar balik, kecuali dengan alasan tertentu. Seperti kendaraan pembawa barang logistik, ambulance atau kendaraan dengan keperluan dinas yang dibuktikan dengan surat keterangan.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan penyekatan akan terus dilakukan sesuai jadwal Operasi Ketupat Semeru 2021.
“Untuk kegiatan ini kami mulai tanggal 6 Mei 2021 sampai tanggal 17 Mei 2021,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi