Seputarperak.com- Penyekatan terus dilakukan Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Pospam Lebaran, Jalan Laksda M Nasir, Senin malam, 17 Mei 2021.
Kegiatan ini dilaksanakan personil Polsek Krembangan bersama instansi samping. Termasuk anggota TNI, Satpol PP, Linmas dan Dishub.
Baca juga: Kapolrestabes Surabaya Pantau Penyekatan Di Dua Sisi Suramadu
Setiap kendaraan selain berplat nomor L dan W atau asal Surabaya, Sidoarjo dan Gresik dilakukan pemeriksaan.
Mereka yang kedapatan hendak mudik langsung diperintahkan putar balik. Hanya kendaraan dengan tujuan yang memenuhi syarat saja yang diijinkan tetap melanjutkan perjalanan. Termasuk kendaraan pembawa barang logistik, kendaraan dengan tujuan untuk bekerja atau kedinasan yang dibuktikan dengan surat keterangan dan kendaraan medis atau ambulance.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan penyekatan ini dilakukan untuk mencegah masyarakat mudik sesuai larangan mudik dari pemerintah.
“Tujuan larangan mudik ini adalah untuk mencegah munculnya cluster baru Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi