Polsek Asemrowo Laksanakan Penyekatan Bersama Satpol PP & Dishub di Dupak Rukun

seputarperak.com

Seputarperak.com- Penyekatan terus dilakukan personil Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Dupak Rukun, Selasa pagi, 18 Mei 2021.

Penyekatan ini dilakukan meski pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2021 telah berakhir.

Baca juga: Kapolrestabes Surabaya Pantau Penyekatan Di Dua Sisi Suramadu

Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya masyarakat yang masih melaksanakan mudik lebaran.

Kegiatan penyekatan ini dilaksanakan personil Polsek Asemrowo bersama instansi samping. Termasuk dari anggota TNI, Satpol PP, Linmas dan anggota Dishub.

Dalam penyekatan ini kendaraan yang diijinkan langsung melanjutkan perjalanan hanya kendaraan berplat nomor L dan W atau asal Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan Tetap Berjalan di Lokasi Swab Tes Antigen di Akses Tol Suramadu

Sementara untuk kendaraan dari kota-kota lain akan dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui tujuannya.

Bagi kendaraan dengan tujuan mudik akan langsng diperintahkan untuk putar balik. Mereka yang diijinkan hanya kendaraan dengan tujuan dinas atau bekerja, kendaraan logistik dan ambulance atau membawa orang sakit.

Baca juga: Kapolres Menghimbau Masyarakat Yang Lewat Akses Tol Suramadu Kooperatif Menjalani Pemeriksaan Petugas di Pos Penyekatan

Diterangkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan penyekatan ini dilamkukan sesuai larangan mudik dari pemerintah.

“Kegiatan untuk encegah masyarakat mudik ini dilakukan guna mencegah munculnya cluster baru Covid-19,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru