Seputarperak.com- Penyekatan terus dilakukan personil Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Dupak Rukun, Selasa pagi, 18 Mei 2021.
Penyekatan ini dilakukan meski pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2021 telah berakhir.
Baca juga: Kapolrestabes Surabaya Pantau Penyekatan Di Dua Sisi Suramadu
Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya masyarakat yang masih melaksanakan mudik lebaran.
Kegiatan penyekatan ini dilaksanakan personil Polsek Asemrowo bersama instansi samping. Termasuk dari anggota TNI, Satpol PP, Linmas dan anggota Dishub.
Dalam penyekatan ini kendaraan yang diijinkan langsung melanjutkan perjalanan hanya kendaraan berplat nomor L dan W atau asal Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.
Sementara untuk kendaraan dari kota-kota lain akan dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui tujuannya.
Bagi kendaraan dengan tujuan mudik akan langsng diperintahkan untuk putar balik. Mereka yang diijinkan hanya kendaraan dengan tujuan dinas atau bekerja, kendaraan logistik dan ambulance atau membawa orang sakit.
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan penyekatan ini dilamkukan sesuai larangan mudik dari pemerintah.
“Kegiatan untuk encegah masyarakat mudik ini dilakukan guna mencegah munculnya cluster baru Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi