Seputarperak.com- Operasi penertiban masker dilakukan Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping di Jalan Tanjung Sadari, depan Gereja Santo Mikael, Sabtu pagi, 22 Mei 2021.
Pelaksanaan kegiatan ini dimulai pada pukul 08.00 yang dipimpin langsung Kapolsek Krembangan Kompol Redik Tribawanto bersama Danramil Krembangan Mayor Sumaji dan Camat Krembangan Bapak Agus.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi ini dilakukan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam kegiatan ini personil yang dilibatkan terdiri dari gabungan anggota Polsek Krembangan, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, anggota Satpol PP, anggota Linmas, Koramil dan anggota Kecamatan Krembangan.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Mereka menyasar para pengguna jalan. Baik pengendara sepeda motor, pejalan kaki, pengendara mobil dan lain-lain.
Saat itu didapati sebanyak 3 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi sosial menyanyikan lagu Indonesia Raya dan kemudian diberikan masker gratis sambil diingatkan untuk selalu menggunakan masker saat berada diluar rumah.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilakukan setiap hari.
“Dengan melaksanakan kegiatan ini diharapkan masyarakat akan semakin disiplin menggunakan masker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi