Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Minggu malam, 23 Mei 2021 secara mobile di Jalan Bunguran, Jalan Waspada dan Jalan Karet.
Kegiatan yang dilaksanakan bersama instansi samping ini dimulai pada pukul 20.00 yang dipimpin Kanit Intelkam Polsek Pabean Cantikan, AKP Sarasa Banneringgi.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Dalam operasi ini dilibatkan 5 anggota Polsek Pabean Cantikan, 1 anggota Koramil Pabean Cantikan dan 2 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu didapati sebanyak 11 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 7 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up, 2 orang dijatuhi sanksi fisik berupa skot jump dan 2 orang dijatuhi sanksi social melafalkan teks Pancasila.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilakukan setiap hari.
“Dengan melaksanakan kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi