Seputarperak.com- Himbauan ketertiban disampaikan Ipda Munir, Panit Binmas Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada petugas parkir di Jalan Nyamplungan.
Dalam kunjungannya, Jumat malam, 28 Mei 2021, Ipda Munir menyampaikan kepada petugas parkir agar tidak meletakkan kendaraan yang diparkir hingga memakan badan jalan.
Mereka juga dihimbau untuk selalu waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal dan selalu memeriksa surat kendaraan atau STNK saat kendaraan tersebut hendak dibawa orang yang mengaku pemiliknya.
Hal ini bertujuan untuk mencegah kemungkinan adanya aksi Curanmor yang marak terjadi di malam hari.
Baca juga: Personil Polsek Semampir Sampaikan Himbauan Ketertiban & Cegah Curanmor Kepada Petugas Parkir
Saat itu juga disampaikan teguran kepada petugas parkir karena tidak memakai masker dan dihimbau untuk selalu bermasker guna mencegah penyebaran Covid-19.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, himbauan ketertiban ini rajin disampaikan kepada masyarakat dalam setiap kesempatan.
Baca juga: Babinkamtibmas Polsek Kenjeran Sampaikan Himbauan, Kamtibmas Cegah Kerawanan
“Himbauan ini adalah bagian dari upaya kami menjaga situasi wilayah supaya tetap kondusif,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi