Seputarperak.com- Pemantauan protokol kesehatan (Prokes) dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di wisata religi Ampel, Jumat malam, 28 Mei 2021.
Saat itu kepada para pengunjung dan pedagang disampaikan himbauan agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Termasuk memakai masker dan menjaga jarak dengan orang lain.
Baca juga: Personil Polsek Krembangan Bagikan Masker Kepada Pengendara di Jalan Gresik
Dalam kegiatan ini ditemukan beberapa pengunjung yang tidak bermasker. Mereka diberikan teguran dan diingatkan akan pentingnya menggunakan masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca juga: Forkopimda Jatim Tinjau Vaksinasi di Kampus IAI Al Qolam Malang
Selain mengingatkan perihal Prokes, personil Posek Semampir juga mengingatkan para pengunjung agar selalu berhati-hati membawa barang-barang berharganya, jangan sampai menjadi sasaran kejahatan.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan pemantauan Prokes ini rutin dilakukan setiap hari.
Baca juga: Kepala Staf Kepresidenan RI Apresiasi Kinerja Forkopimda Kabupaten Sampang Dalam Penanganan Covid-19
“Semua tempat yang berpotensi terjadi pelanggaran Prokes kami lakukan pemantauan. Termasuk wisata religi Ampel dan pasar-pasar tradisional,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi