Seputarperak.com- Penyekatan dilakukan personil Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Dupak Rukun, Sabtu malam, 29 Mei 2021 bersama instansi samping. Kegiatan ini terus dilakukan guna mencegah masyarakat yang masih antusias mudik.
Pelaksanaan penyekatan ini diikuti 3 anggota Polsek Asemrowo, 2 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo dan 1 anggota Linmas.
Baca juga: Kapolrestabes Surabaya Pantau Penyekatan Di Dua Sisi Suramadu
Mereka melakukan penyekatan terhadap setiap kendaraan yang baru keluar dari pintu tol.
Seperti biasa, hanya kendaran berplat nomor L dan W yang diijinkan terus melanjutkan perjalanan. Sementara untuk kendaraan berplat nomor lain dilakukan pemeriksaan guna memastikan tidak sedang bertujuan mudik.
Diungkapkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan penyekatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut larangan mudik dari pemerintah.
“Sampai saat ini masih banyak masyarakat yang berniat mudik. Padahal sudah dilarang karena kondisi Pandemi Covid-19. Untuk itu penyekatan masih terus kami lakukan bersama instansi samping,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi