Polsek Krembangan Bersama Instansi Samping Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

seputarperak.com

Seputarperak.com- Berbagai cara dilakukan Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

Diantaranya dengan melaksanakan operasi pemberlakuan jam malam dan penertiban masker, Sabtu, 5 Juni 2021.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Kegiatan yang dimulai pada pukul 21.00 ini dipimpin Iptu Evan, Kanit Reskrim Polsek Krembangan yang diikuti oleh 9 anggota Polsek Krembangan gabungan anggota Unit Reskrim dan Unit Sabhara.

Pelaksanaan operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Adapun sasaran operasi diantaranya warung kopi (Warkop) Jalan Gresik Gadukan, Warkop Surabaya Coffee Jalan Ikan Kakap dan Warkop Gree Jalan Tanjung Sadari.

Kepada pemilik Warkop diperintahkan segera tutup karena sudah melewati batas jam malam pukul 20.00 sesuai penerapan PPKM berbasis mikro.

Saat itu hanya ditemukan satu orang pengunjung yang tidak menggunakan masker. Dimana dia diberikan teguran dan diingatkan akan pentingnya memakai masker di masa Pandemi Covid-19.

Baca juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi penertiban masker dilaksanakan rutin setiap hari.

“Dengan melaksanakan operasi pemberlakuan jam malam kami berupaya mencegah kerumunan yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru