Seputarperak.com- Upaya pencegahan tindak terorisme dilakukan Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dengan melaksanakan kegiatan pendataan warga pendatang di wilayah Kecamatan Asemrowo.
Jumat pagi, 18 Mei 2018, Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, melaksanakan pendataan ulang di wilayah Kelurahan Genting Kalianak.
Baca juga: Apresiasi Madago Raya Tindak Tegas Ali Kalora, Kapolri Minta Buru 4 DPO MIT
Pelaksanaan pendataan ulang ini diwakili oleh Babinkamtibmas Kelurahan Genting Kalianak, Aiptu Mukson bersamadengan Babinsa, Sertu Heri.
Hadir pula sejumlah tokoh masyarakat, termasuk dari staf Kelurahan Genting Kalianak. Mereka mendata warga-warga pendatang atau yang belum memiliki KTP dengan alamat kelurahan setempat.
Baca juga: Tangkap 53 Teroris di 11 Provinsi, Polri Paparkan Sumber Pendanaan Kelompok JI
Selain melakukan pendataan, Aiptu Mukson dan Sertu Heri juga memberikan himbauan kepada masyarakat, agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah aksi terorisme.
Menurut keterangan Kapolsek Asemrowo, Kompol Faisol Amir, pihaknya tidak akan mentolelir tindak terorisme.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Dua Teroris Jaringan JI Dan JAD di Jatim
“Kami periksa semua pendatang di wilayah Asemrowo. Ini semua kami lakukan demi kenyamanan dan ketenteraman warga. Jangan sampai wilayah Asemrowo kecolongan dan dihuni oleh teroris,” tegasnya. (hum)
Editor : Redaksi