Seputarperak.com- Operasi pemberlakuan jam malam diikuti operasi penertiban masker digelar Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan mendatangi sejumlah warung kopi (Wakop) di wilayahnya, Jumat malam, 11 Juni 2021.
Operasi digelar mulai pukul 22.00 yang dipimpin oleh Iptu Suwito, Kanit Lantas Polsek Asemrowo.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Pelaksanaan operasi ini diikuti 6 anggota Polsek Asemrowo, 1 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo dan 2 anggota Linmas Kelurahan Asemrowo.
Untuk Warkop-Warkop yang menjadi sasaran diantaranya yakni Warkop 07 Jalan Dupak Rukun, Warkop Nadav Jalan Dupak Rukun, Warkop Ketan Liem Jalan Asem Mulya dan Warkop Borneo Jalan Asem Mulya.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu disampaikan teguran kepada pemilik Warkop karena masih tetap buka lewat pukul 20.00 yang merupakan batas jam malam sesuai penerapan PPKM berbasis mikro.
Mereka selanjutnya diperintahkan tutup dan para pengunjung diperintahkan segera pulang ke rumah masing-masing dan tidak keluyuran lagi.
Ditemukan beberapa orang pengunjung Warkop yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing diberikan teguran dan diingatkan akan pentingnya memakai masker untuk mencegah penularan Covid-19.
Baca juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari.
“Dengan melaksanakan operasi ini secara rutin setiap hari, kami berupaya terus menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi