Seputarperak.com- Himbauan patuh protokol kesehatan (Prokes) disampaikan AKP Prayitno, Wakapolsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada pengurus Pasar Podomoro, Jalan Dukuh Bulak Banteng.
Dalam kunjungannya, Kamis pagi, 17 Juni 2021, AKP Prayitno yang didampingi beberapa personil menyampaikan bahwa Prokes wajib dijalankan ditengah Pandemi Covid-19.
Baca juga: Personil Polsek Krembangan Bagikan Masker Kepada Pengendara di Jalan Gresik
Mulai memakai masker saat berada diluar rumah, menjaga jarak sosial dengan orang lain minimal satu meter dan menghindari kontak fisik serta rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer sebelum dan sesudah beraktifitas.
Baca juga: Forkopimda Jatim Tinjau Vaksinasi di Kampus IAI Al Qolam Malang
Selain itu warga juga diminta menghindari keramaian dan tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan yang penting atau mendesak.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, himbauan patuh protokol kesehatan rajin disampaikan sebagai bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Kepala Staf Kepresidenan RI Apresiasi Kinerja Forkopimda Kabupaten Sampang Dalam Penanganan Covid-19
“Dengan menyampaikan himbauan ini diharapkan masyarakat akan semakin disiplin mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi