Seputarperak.com- Operasi pemberlakuan jam malam dan penertiban masker digelar Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di warung-warung dan toko-toko, Selasa malam, 29 Juni 2021.
Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 20.30 yang dipimpin oleh Ipda Muarib Panit Reskrim Polsek Asemrowo bersama Camat Asemrowo Drs Bambang Udi Ukoro, SH, M.Si.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam operasi ini personil yang dilibatkan terdiri dari 5 anggota Polsek Asemrowo, 1 anggota Koramil, 19 anggota Satpol PP dan 5 anggota Linmas.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Untuk tempat-tempat yang menjadi sasaran diantaranya yakni warung kopi (Warkop) Borneo, Jalan Asem Mulya, Warkop Ketan Liem Jalan Asem Mulya, Mini Market Alfamart Jalan Asem Raya, Warkop Genting Pojok Jalan Dupak Rukun, Warkop Giras 07 Jalan Dupak Rukun dan Warkop Sapi-Sapiku di Jalan Asemrowo Kali.
Saat itu disampaikan teguran dan perintah kepada warung dan toko-toko untuk segera tutup karena sudah melewati batas jam malam sesuai penerapan PPKM berbasis mikro.
Beberapa pengunjung yang ditemukan tidak menggunakan masker saat itu diberikan teguran dan sanksi fisik berupa push up.
Baca juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diungkapkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi jam malam dan penertiban masker dilakukan rutin setiap hari sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Untuk operasi jam malam kami lakukan guna mencegah kerumunan yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi