Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Jalan Dupak Rukun, Kelurahan Genting Kalianak, Kecamatan Asemrowo, Kamis pagi, 1 Juli 2021.
Operasi ini dipimpin oleh Iptu Suwito, Kanit Lantas Polsek Asemrowo yang dimulai pada pukul 08.30.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Pelaksanaan operasi ini melibatkan 5 anggota Polsek Asemrowo, 2 anggota Koramil, 10 anggota Satpol PP Pemprov Jatim dan 3 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo.
Dalam operasi ini didapati 11 orang yang tidak bermasker. Dimana 9 orang diantaranya dijatuhi sanksi penyitaan KTP dan 2 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Dengan melaksanakan operasi ini masyarakat diharapkan semakin disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi