Seputarperak.com- Operasi pemberlakuan jam malam diikuti penertiban masker sesuai penerapan PPKM Darurat, digelar Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat malam, 9 Juli 2021.
Operasi ini digelar mulai pukul 19.50 yang dipimpin langsung Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan bersama Sekcam Asemrowo Bapak Sholihin.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 6 anggota Polsek Asemrowo, 1 anggota Koramil, 3 anggota Satpol PP dan 5 anggota Linmas.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Untuk sasaran operasi yakni warung-warung, toko, kios dan pengguna jalan yang melintas di sepanjang Jalan Asem Raya.
Dalam operasi ini disampaikan teguran dan perintah kepada pemilik warung, toko serta kios untuk segera tutup, karena sudah memasuki pukul 20.00 yang merupakan batas jam malam sesuai penerapan PPKM Darurat.
Saat itu ditemukan 2 orang yang tidak memakai masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, kegiatan operasi jam malam dan penertiban masker sesuai penerapan PPKM Darurat ini rutin dilaksanakan setiap hari.
“Kegiatan ini kami lakukan sebagai bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi