Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Kalimas Barat, Minggu, 11 Juli 2021.
Operasi yang digelar mulai pukul 08.30 ini dipimpin Ipda Agus Dwi Purwanto, Panit Sabhara Polsek Pabean Cantikan.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Untuk personil yang dilibatkan dalam operasi ini terdiri dari 3 anggota Polsek Pabean Cantikan, 3 anggota Koramil Pabean Cantikan, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan, 2 staf Dinas PU Kota Surabaya dan 2 staf Kelurahan Perak Utara.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Adapun sasaran operasi yakni para pengguna jalan dan orang-orang yang beraktifitas di sepanjang Jalan Kalimas Barat. Termasuk para pengunjung warung.
Saat itu didapati sebanyak 6 orang yang tidak memakai masker. Dimana 5 diantaranya dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 1 orang dijatuhi sanksi sosial menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker dilakukan rutin setiap hari sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Dengan adanya operasi rutin ini diharapkan masyarakat akan semakin disiplin bermasker dan mematuhi protokol kesehatan lainnya, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan, bahkan dihentikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi