Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di RSUD Husada Prima atau Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Minggu siang, 11 Juli 2021.
Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan, termasuk tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli di Toko Emas, Sampaikan Waspada Pencurian
Selain melakukan pengawasan, personil Polsek Semampir juga menyampaikan pesan-pesan keamanan kepada para petugas sekuriti di lokasi.
Mereka dihimbau untuk selalu waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal dan rajin berkeliling untuk memastikan situasi tetap aman.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Patroli di Mini Market, Sampaikan Himbauan Waspada Pencurian
Disamping mengantisiapsi aksi kriminalitas 3C kegiatan patroli ini juga dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya upaya pengambilan paksa jasad pasien Covid-19.
Dimana untuk saat ini terdapat 56 pasien Covid-19 yang dirawat dan dikarantina di Rumah Sakit ini.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, patroli di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok dilakukan rutin setiap hari.
“Tidak hanya siang hari. Kami melaksanakan patroli ini setiap waktu. Baik pagi, siang, sore dan malam,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi