Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker dan jam malam dalam rangka penerapan PPKM Darurat, Senin malam, 12 Juli 2021.
Operasi ini digelar mulai pukul 20.00 dipimpin Iptu Rossa, Kanit Binmas Polsek Asemrowo, yang diikuti personil gabungan.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 5 anggota Polsek Asemrowo, 2 anggota TNI, 1 anggota Satpol PP Pemkot Surabaya, 2 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo dan 3 anggota Linmas.
Kegiatan ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Untuk sasaran operasi yakni warung-warung, toko, kios-kios yang masih terlihat buka lewat pukul 20.00 yang merupakan batas jam malam sesuai penerapan PPKM Darurat.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu disampaikan teguran kepada pemilik warung, toko dan kios, karena tidak mengindahkan aturan jam malam.
Mereka diperintahkan segera tutup dan pengunjung diperintahkan segera pulang ke rumah masing-masing.
Beberapa orang yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan sanksi fisik berupa push up.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi jam malam dan penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menekan penyebaran Covid-19. Kami berupaya mengajak masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan, termasuk penerapan PPKM Darurat,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi