Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker sesuai penerapan PPKM Darurat, Senin pagi, 19 Juli 2021 di Jalan Asem Raya.
Operasi ini dilaksanakan mulai pukul 08.15 yang dipimpin oleh Iptu Yaji, Kanit Intelkam Polsek Pabean Cantikan.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 10 anggota Polsek Asemrowo, 1 anggota Koramil, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo dan 1 anggota Dishub.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Adapun sasaran operasi yakni para pengguna jalan. Mulai pejalan kaki, pengendara sepeda motor, pengendara mobil dan lain-lain.
Dalam kegiatan ini didapati 9 orang yang tidak menggunakan masker serta tidak memakai masker dengan benar.
Dimana 2 orang dijatuhi sanksi sosial melafalkan teks Pancasila dan 7 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker dilaksanakan rutin setiap hari untuk membiasakan masyarakat disiplin bermasker.
“Dengan masyarakat disiplin bermasker, diharapkan penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi