Himbauan Aktifkan Siskamling & Tamu Wajib Lapor

seputarperak.com

Seputarperak.com- Aiptu Muhadi Syukur, Babinkamtibmas Sidotopo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, menyampaikan pesan kamtibmas kepada ketua RW 12 Bapak Rustamaji dan sejumlah tokoh masyarakat.

Pesan kamtibmas ini disampaikan Sabtu pagi, 15 September 2018, saat Aiptu Muhadi Syukur berkunjung ke acara hajatan warga RW 12.

Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan

Disitu, dia menghimbau agar Bapak Rustamaji selaku ketua RW, mengajak masyarakat untuk menghidupkan kembali siskamling.

Bukan itu saja. Bapak Rustamaji juga diminta agar mengaktifkan kembali aturan tamu wajib lapor, khususnya yang singgah lebih dari 24 jam.

Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi

Sementara terkait akan diadakannya Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg), Bapak Rustamaji dan tokoh masyarakat (tomas) dihimbau agar dapat menjaga kerukunan antar tetangga. Jangan sampai karena berbeda pilihan dan pandangan politik, masyarakat menjadi tidak akur.

Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Naufil, melalui himbuan kamtibmas pihaknya berusaha mengajak masyarakat agar bersama-sama memerangi tindak kriminalitas, terutama 3 C (Curat, Curas dan Curanmor).

Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako

“Tidak mungkin polisi dapat memberantas kriminalitas, kalau tidak dibantu masyarakat. Minimal masyarakat harus bisa mengamankan lingkungannya. Hal ini bisa dilakukan salah satunya melalui siskamling,” terangnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru