Polsek Semampir Gelar Patroli di Rumah Sakit Paru, Antisipasi Pengambilan Paksa Jasad Pasien Covid-19

seputarperak.com

Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di RSUD Husada Prima atau Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Jumat siang, 23 Juli 2021.

Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan, termasuk aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).

Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli di Toko Emas, Sampaikan Waspada Pencurian

Selain itu kegiatan ini juga dilaksanakan untuk mengantisipasi upaya pengambilan paksa jasad pasien Covid-19.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Patroli di Mini Market, Sampaikan Himbauan Waspada Pencurian

Dimana untuk saat ini terdapat 55 orang pasien Covid-19 yang sedang menjalani karantina dan perawatan medis.

Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli di Rumah Sakit Paru dilaksanakan rutin setiap hari.

Baca juga: Sambang Wisata Kenpark, Polsek Kenjeran Lakukan Patroli Antisipasi 3C & Pelanggaran Protokol Kesehatan

“Kami rutin melaksanakan patroli di Rumah Sakit Paru. Tidak hanya siang hari, tapi juga pagi, sore dan malam,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru