Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker, Jumat pagi, 13 Agustus 2021.
Operasi yang digelar secara mobile di sepanjang Jalan Demak, Pasar Morokrembangan, Jalan Tambak Asri dan Jalan Gresik Gadukan ini dimulai pada pukul 10.00.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini diikuti 7 anggota Polsek Krembangan bersama personil dari instansi samping. Mereka menyasar pengguna jalan, pengunjung warung, pengunjung pasar dan pedagang serta orang-orang yang beraktifitas di lokasi lainnya.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Pelaksanaan operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam operasi ini didapati beberapa orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi penyitaan KTP.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi penertiban masker rutin dilaksanakan untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Dengan adanya kegiatan ini secara rutin kami berupaya membiasakan masyarakat disiplin bermasker. Karena kunci untuk menekan penyebaran Covid-19 adalah patuh protokol kesehatan. Termasuk memakai masker,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi