Seputarperak.com- Dalam rangka menciptakan kondusifitas di wilayahnya, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengadakan operasi cipta kondisi (Cipkon) yang digelar di Jalan Sidorame, Senin pagi, 17 September 2018.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.00 ini dipimpin oleh Ipda Azimu selaku perwira pengawas (Pawas) dan diikuti oleh seluruh personil piket fungsi. Baik dari Unit Lantas, Unit Sabhara maupun Unit Reskrim.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Cipkon, Antisipasi Kendaraan Hasil Kejahatan
Semua kendaraan yang melintas di Jalan Sidorame dihentikan, termasuk mobil dan sepeda motor.
Saat itu kelengkapan surat-surat pengendara diperiksa, termasuk pemeriksaan pada bagian-bagian kendaraan seperti jok dan bagasi, untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba, senjata tajam, senjata api maupun bahan peledak.
Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Operasi Cipkon Diikuti Pemeriksaan Suhu Badan
Dari kegiatan ini, hasil yang didapat adalah 10 pelanggar lalu lintas. Mereka langsung diberikan tindak tilang, untuk selanjutnya membayar denda di pengadilan.
Diungkapkan Kapolsek Semampir, Kompol Naufil, operasi Cipkon ini dilaksanakan setiap hari, dengan pemilihan lokasi berbeda-beda.
Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Operasi Cipkon Antisipasi Kendaraan Hasil Curanmor
“Tujuan dilaksanakannya operasi Cipkon multi sasaran ini adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, sekaligus menciptakan kondusifitas di masyarakat,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi