Seputarperak.com- Personil Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi jam malam dengan sasaran warung-warung, Selasa, 24 Agustus 2021.
Operasi ini digelar mulai pukul 20.30 yang dipimpin oleh AKP Rahmat, Kanit Lantas Polsek Krembangan.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Untuk personil yang dilibatkan dalam operasi ini terdiri dari 5 anggota Polsek Krembangan dan 2 anggota Koramil.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Kegiatan ini digelar sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam operasi ini disampaikan teguran kepada pemilik warung yang masih buka. Mereka diperingatkan bahwa waktu pemberlakuan jam malam sudah dimulai dan diperintahkan untuk segera tutup.
Baca juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diungkapkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi pemberlakuan jam malam dilaksanakan rutin setiap hari.
“Dengan melaksanakan operasi ini kami berusaha mencegah terjadinya kerumunan dan menekan mobilitas masyarakat yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi