Seputarperak.com- Personil Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi jam malam dengan sasaran warung-warung, Rabu, 25 Agustus 2021.
Operasi digelar mulai pukul 21.00 yang dipimpin oleh Ipda Abu Bakar, Panit Lantas Polsek Asemrowo.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 6 anggota Polsek Asemrowo, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo dan 3 anggota Linmas.
Kegiatan ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Untuk sasaran operasi yakni warung-warung di sepanjang Jalan Asem Raya, Jalan Asemrowo Kali, Jalan Dupak Rukun dan Jalan Asem Mulya.
Saat itu disampaikan kepada pemilik warung agar segera tutup karena sudah memasuki jam malam sesuai PPKM Darurat.
Mereka diperintahkan untuk segera tutup dan pengunjung yang ada diperintahkan segera kembali ke rumah masing-masing.
Baca juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi jam malam rutin dilaksanakan setiap hari.
“Dengan melaksanakan operasi ini kami berusaha mencegah kerumunan yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi