Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi jam malam bersama personil instansi samping, Sabtu malam, 28 Agustus 2021.
Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 21.00 dengan sasaran warung-warung dan toko-toko yang masih buka.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Saat itu dilibatkan personil gabungan yang terdiri dari 6 anggota Polsek Asemrowo, 2 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo dan 1 anggota Linmas.
Operasi ini digelar sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwai nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Dalam operasi ini disampaikan teguran kepada pemilik warung karena sudah melanggar aturan jam malam sesuai PPKM Darurat dengan tetap buka lewat pukul 21.00.
Mereka diperintahkan segera tutup dan pengunjung yang ada di lokasi diperintahkan kembali ke rumah masing-masing.
Baca juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi jam malam dilaksanakan sebagai upaya mencegah kerumunan yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19.
“Tidak hanya warung dan toko. Kami juga membubakan warga yang berkumpul-kumpul di pinggir jalan karena rawan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi