Seputarperak.com- Patroli skala besar digelar Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Sabtu malam, 28 Agustus 2021. Kegiatan ini diikuti operasi jam malam sesuai penerapan PPKM Darurat dengan sasaran warung-warung.
Pelaksanaan patroli skala besar dan operasi jam malam dilakukan mulai pukul 22.30 yang dipimpin AKP Yadwivana Jumbo Qantasson, S.I.K.
Baca juga: Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Diikuti Operasi Jam Malam
Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari anggota Satreskrim, anggota Sat Resnarkoba, Satsamapta, Satlantas dan anggota piket Propam.
Saat itu para personil berkeliling mengitari wilayah Jalan Perak Timur, Jalan Perak Barat, Jalan Kalimas Baru dan Jalan Kalianget.
Kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi kerawanan. Termasuk tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta orang-orang yang berpesta minuman keras dan kerawanan lainnya.
Baca juga: Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Ciptakan Rasa Aman Masyarakat
Selain melakukan pengawasan keliling, para personil juga mendatangi warung-warung dan pedagang kaki lima (PKL) yang masih terlihat buka lewat pukul 21.00 yang ditetapkan sebagai awal dimulainya jam malam.
Saat itu disampaikan teguran kepada pemilik warung dan PKL serta diperintahkan kepada mereka untuk segera tutup karena sudah memasuki jam malam sesuai penerapan PPKM Darurat sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
Dalam operasi ini juga dilakukan pemeriksaan kendaraan bermotor yang ditemukan di lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan adanya barang-barang terlarang. Seperti narkoba maupun senjata tajam.
Baca juga: Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Kerawanan & Operasi Jam Malam
Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anton Elfrino Trisanto, SH, S.I.K, M.Si, kegiatan patroli skala besar diikuti operasi jam malam ini merupakan bagian dari pengamanan wilayah dan penerapan PPKM Darurat.
“Kami berharap masyarakat semakin disiplin dengan mematuhi peraturan PPKM Darurat. Termasuk mematuhi jam malam. Ini semua demi upaya membantu menyukseskan program pemerintah guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi