Seputarperak.com- Personil Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker dan jam malam di wilayahnya, Minggu, 29 Agustus 2021.
Kegiatan yang dilakukan mulai pukul 20.30 ini menyasar warung-warung yang berada di sepanjang Jalan Dupak Rukun, Jalan Margomulyo, Jalan Greges, Jalan Tambak Langon dan Jalan Kalianak.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi ini dipimpin oleh Iptu Suwito, Kanit Lantas Polsek Asemrowo yang diikuti 7 personil Polsek dan 1 anggota Linmas.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu disampaikan kepada pemilik warung untuk bersiap-siap tutup karena sudah hampir memasuki jam malam sesuai penerapan PPKM Darurat, yakni pukul 21.00.
Dalam operasi ini didapati 3 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi push up.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diungkapkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, operasi jam malam dan penertiban masker terus dilakukan setiap hari.
“Tujuan dari kegiatan operasi jam malam dan penertiban masker ini adalah untuk menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi