Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama personil gabungan melaksanakan operasi penertiban masker, Rabu malam, 8 September 2021.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.00 ini dipimpin oleh Iptu Sukadi, Panit Lantas Polsek Pabean Cantikan.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 2 anggota Koramil, 4 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan, 2 anggota Linmas dan 1 staf Kelurahan Bongkaran.
Operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Untuk sasaran operasi yakni para pengguna jalan dan pengunjung warung-warung di sepanjang Jalan Waspada, Jalan Stasiun Kota dan Jalan Semut Kali.
Dalam operasi ini didapati sebanyak 8 orang pengguna jalan yang tidak bermasker. Dimana 2 orang diantaranya dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 6 orang dijatuhi sanksi sosial melafalkan teks Pancasila.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Hegy Renata, ST, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker adalah salah satu cara yang dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Dengan melaksanakan operasi ini secara rutin kami berusaha membiasakan masyarakat disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan, bahkan dihentikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi